Penerimaan Peserta PPA Baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku berikut ini
- Tersedia kuota perekrutan anak
- Laki-laki atau Perempuan
- Usia minimal 3 tahun dan maksimal 8 tahun 6 bulan
- Tidak dibatasi dari gereja, agama, suku, golongan apapun
- Berasal dari keluarga berpenghasilan di bawah 2x UMP/UMR per bulan
- Setiap keluarga maksimal 2 (dua) anak yang dapat didaftarkan kecuali dengan pertimbangan khusus.
- Memiliki tempat tinggal yang tetap atau tidak berpindah-pindah
- Tidak memiliki barang mewah di rumah seperti mobil, motor dengan cc kapasitas besar, atau barang berharga yang bernilai lainnya.
- Jarak dari lokasi kegiatan PPA maksimal 5 km atau 30 menit perjalanan ke tempat kegiatan PPA.
- Orang tua kedua pihak (ayah atau ibu) bersedia mengantar anak untuk berkegiatan di PPA.
- Orang tua bersedia menantangani perjanjian tidak keberatan mengikuti kegiatan di PPA dengan ciri khas pendidikan Kristen serta bersedia menandatangani perjanjian perlindungan anak.
- Orang tua bersedia bekerjasama dan berkontribusi serta menaati semua peraturan yang ditetapkan oleh PPA.