Syarat Penerimaan Anak di PPA

Penerimaan Peserta PPA Baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku berikut ini

  1. Tersedia kuota perekrutan anak
  2. Laki-laki atau Perempuan
  3. Usia minimal 3 tahun dan maksimal 8 tahun 6 bulan
  4. Tidak dibatasi dari gereja, agama, suku, golongan apapun
  5. Berasal dari keluarga berpenghasilan di bawah 2x UMP/UMR per bulan
  6. Setiap keluarga maksimal 2 (dua) anak yang dapat didaftarkan kecuali dengan pertimbangan khusus.
  7. Memiliki tempat tinggal yang tetap atau tidak berpindah-pindah
  8. Tidak memiliki barang mewah di rumah seperti mobil, motor dengan cc kapasitas besar, atau barang berharga yang bernilai lainnya.
  9. Jarak dari lokasi kegiatan PPA maksimal 5 km atau 30 menit perjalanan ke tempat kegiatan PPA.
  10. Orang tua kedua pihak (ayah atau  ibu) bersedia mengantar anak untuk berkegiatan di PPA.
  11.  Orang tua bersedia menantangani perjanjian tidak keberatan mengikuti  kegiatan di PPA dengan ciri khas pendidikan Kristen serta bersedia menandatangani perjanjian perlindungan anak.
  12. Orang tua bersedia bekerjasama dan berkontribusi serta menaati semua  peraturan yang ditetapkan oleh PPA.
I BUILT MY SITE FOR FREE USING